Pria OKI Terancam Hukuman Mati karena Jual Sabu dan Simpan Banyak Senpi
Selasa, 14 Februari 2023 - 16:29:00 WIB
"Senjata api ditemukan dalam lemari di dalam kamar. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKI untuk diproses hukum," katanya.
Kedua pasal yang dijerat terhadap tersangka JH, yakni pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) tentang Narkotika dan pasal Undang-Undang Darurat untuk kepemilikan senjata api.
"Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," katanya.
Sementara tersangka JH mengaku sudah cukup lama jual narkoba dari rumah.
"Sabu saya dapat dari orang lain dan dijual ke warga desa. Kalau senjata cuma satu punyaku, dua itu punya orang menitip dan gadai," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi