Pria OKI Ditangkap Polisi usai Ancam Wartawan Pakai Golok di Kantor PDAM
PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena diduga melakukan pengancaman. Pria berinisial A, diduga mengancam wartawan pakai golok di Kantor PDAM Tirta Agung Kayuagung.
Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres OKI. Polisi juga telah menyita barang bukti sebila golong panjang dengan sarung hitam.
Kanit Pidsus Polres OKI Ipda Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap beserta barang bukti senjata tajam karena diduga telah mengancam seorang wartawan bernama Junaidi saat hendak berada di PDAM Tirta Agung Kayuagung.
"Saat itu korban mendatangi kantor PDAM dan hendak bertemu atau audiensi dengan direktur utama. Namun karena direktur sedang ada kegiatan, korban menunggu. Setelah menunggu cukup lama terjadi cekcok antara pelaku dengan pegawai PDAM. Kemudian korban diduga diancam oleh pelaku," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Polres OKI dan membuat laporan terkait pengancaman pakai golok yang dialaminya. "Pelaku dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi