Pria Ini Pilih Bercerai karena Tanpa Sadar Menikahi Mantan Istri Simpanan Ayahnya
RIYADH, iNews.id - Seorang pria menceraikan istri yang telah enam tahun dinikahinya karena ternyata perempuan itu mantan istri simpanan ayahnya. Ayahnya diketahui menikah secara diam-diam 10 tahun sebelumnya.
Abdullah Al Mutlaq, penasihat di Pengadilan Kerajaan Arab Saudi yang juga anggota Dewan Cendekiawan Senior, telah mengeluarkan fatwa tentang kasus yang menghebohkan publik tersebut.
Menurutnya, pemuda itu tanpa sadar menikahi mantan istri ayahnya dan telah memiliki anak darinya.
Fatwa Al Mutlaq menetapkan pemuda tersebut harus menceraikan istrinya, menekankan bahwa anak laki-lakinya itu sah atau diakui negara; tetapi pernikahan mereka tidak.
Mengutip Gulf News, Kamis (16/12/2021), kisahnya dimulai ketika pemuda itu menikah dengan seorang wanita yang dia cintai di bawah persetujuan nikah "misyar" dan tidak memberi tahu keluarganya tentang pernikahannya.
Enam tahun kemudian, dia memutuskan untuk memberi tahu keluarganya. Dia membawa sang istri ke rumah keluarganya untuk diperkenalkan kepada orang tuanya.
Editor: Berli Zulkanedi