get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Begal Payudara di Sukabumi Ditangkap, Ternyata Motifnya Sesimpel Ini

Pria Ini Ditangkap usai Live di Media Sosial, Kasusnya Meresahkan Warga

Senin, 16 Mei 2022 - 02:52:00 WIB
Pria Ini Ditangkap usai Live di Media Sosial, Kasusnya Meresahkan Warga
Polisi menangkap satu pelaku begal di Palembang. (Foto: M David)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Apit dan dua rekannya yang masih dalam pengejaran kerap beraksi pada malam hari mengincar warga yang berkendara seorang diri.

"Pelaku ini resdivis yang sudah beberapa kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Terakhir beraksi di KM 12 sekitar RS Ernaldi Bahar," katanya, Minggu (15/5/2022).

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut