Pria di Empat Lawang Cabuli Anak di Bawah Umur yang Baru Dikenal lewat Medsos
EMPAT LAWANG, iNews.id - Pria berinisial R (17) di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur. Diketahui jika pelaku mengenal korbannya lewat media sosial (medsos).
Peristiwa berawal saat korban sedang berada di rumah salah seorang temannya. Usai berkenalan di medsos, tersangka pun menawarkan diri menjemput korban. Saat di perjalanan, korban bukannya diantar pulang justru dibawa tersangka ke perkebunan warga.
Di lokasi tersebut korban dijatuhkan ke tanah hingga dicabuli. Setelah melakukan perbuatan pencabulan tersebut, pelaku mengantar korban pulang. Sampai di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Orang tua korban yang tidak terima perbuatan tersangka pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin memerintahkan Kanit Pidum Ipda M. Dea Fajrul Falah bersama anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Editor: Nani Suherni