get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

Pria di Empat Lawang Cabuli Anak di Bawah Umur yang Baru Dikenal lewat Medsos

Rabu, 29 Maret 2023 - 06:27:00 WIB
Pria di Empat Lawang Cabuli Anak di Bawah Umur yang Baru Dikenal lewat Medsos
Ilustrasi Pria di Empat Lawang Cabuli Anak di Bawah Umur, yang Baru Dikenal lewat Medsos. (Foto: Okezone)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Pria berinisial R (17) di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur. Diketahui jika pelaku mengenal korbannya lewat media sosial (medsos).

Peristiwa berawal saat korban sedang berada di rumah salah seorang temannya. Usai berkenalan di medsos, tersangka pun menawarkan diri menjemput korban. Saat di perjalanan, korban bukannya diantar pulang justru dibawa tersangka ke perkebunan warga. 

Di lokasi tersebut korban dijatuhkan ke tanah hingga dicabuli. Setelah melakukan perbuatan pencabulan tersebut, pelaku mengantar korban pulang. Sampai di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. 

Orang tua korban yang tidak terima perbuatan tersangka pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin memerintahkan Kanit Pidum Ipda M. Dea Fajrul Falah bersama anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Usai ditangap diketahui jika tersangka merupakan pelaku kasus pencurian yang sedang diburu polisi. Saat dilakukan introgasi tersangka pun mengakui perbuatan pencabulan terhadap korban. Kini tersangka ditahan di Unit PPA dikarenakan tersangka masih anak- anak. 

“Tersangka ini juga merupakan DPO kasus pencurian dan kini sudah ditahan di Mapolres Empat Lawang,” kata M Tohirin, Selasa (28/3/2023).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut