get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Varian Delta Terdeteksi di Sumsel

PPKM Mikro di Palembang dan Lubuklinggau Diperketat, Polda Sumsel Bentuk Satgas

Rabu, 07 Juli 2021 - 16:24:00 WIB
PPKM Mikro di Palembang dan Lubuklinggau Diperketat, Polda Sumsel Bentuk Satgas
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan segera membentuk satgas untuk mengawasi pengetatan PPKM Mikro. (Foto: Dede)

"Sementara untuk Kegiatan belajar mengajar (KBM) di zona Merah dilakukan secara daring. Dan zona lainnya disesuaikan dengan aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.

Sementara untuk penerapan PPKM pada sektor lainnya, kata Eko, seperti sektor esensial, restoran, pusat perbelanjaan, kegiatan konstruksi, rumah ibadah, area publik, seni budaya, rapat dan transportasi umum dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Semuanya dapat dilakukan dengan adanya pengaturan jam operasional dan kapasitas sesuai protokol kesehatan. Seperti restoran dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, mal sampai pukul 17.00 WIB. Rumah ibadah hingga ruang publik lainnya yang masuk zona merah ditiadakan sementara," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut