JAKARTA, iNews.id - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022. Terjadi peningkatan pada level 1 karena banyak daerah yang turun dari level 2.
"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan dan di beberapa level terjadi penurunan.
"Komposisi jumlah kabupaten kota PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten kota meningkat dari yang lalu 227. Kabupaten kota level 2 turun menjadi 138 kabupaten kota dari 148 kemarin karena mereka sudah bergeser ke level 1. PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten kota dan di level 4 (tetap) 0 kabupaten kota," kata Airlangga.
Editor : Berli Zulkanedi