get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Sakit dan Bank di Sumsel Bakal Dikenakan Pajak Bahan Bakar, Segini Tarifnya

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Sampai 31 Januari, Level 3 dan 2 Berkurang

Senin, 17 Januari 2022 - 07:56:00 WIB
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Sampai 31 Januari, Level 3 dan 2 Berkurang
PPKM luar Jawa Bali kembali diperpanjang sampai 31 Januari. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022. Terjadi peningkatan pada level 1 karena banyak daerah yang turun dari level 2.

"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan dan di beberapa level terjadi penurunan.

"Komposisi jumlah kabupaten kota PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten kota meningkat dari yang lalu 227. Kabupaten kota level 2 turun menjadi 138 kabupaten kota dari 148 kemarin karena mereka sudah bergeser ke level 1. PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten kota dan di level 4 (tetap) 0 kabupaten kota," kata Airlangga.

Pemerintah tengah mempersiapkan vaksin merah putih dan vaksin lainnya yang diproduksi di dalam negeri untuk pertengahan tahun.

"Bahwa terkait dengan vaksin itu dipersiapkan baik itu vaksin merah putih maupun vaksin yang berproduksi di dalam negeri dimana ini untuk dipersiapkan pertengahan tahun ini atau yang diperkirakan di semester 2," kata Airlangga.

Selain itu, kata Airlangga, Pemerintah mengingatkan agar masyarakat dan semua pihak untuk terus menjaga protokol kesehatan karena virus covid varian Omicorn telah memasuki Indonesia.

"Masyarakat perlu bersiap-siap dan perlu terus menjaga protokol karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus berbasis berbagai negara dalam 40 hari kedepan," kata.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut