PPKM Level 3, Seluruh Objek Wisata di OKU Ditutup

OKU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menutup seluruh objek wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Satgas mengancam jika tetap buka, pengunjung akan dibubarkan.
Sekretaris Satgas Covid-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa mengatakan, PPKM level 3 ini sebagai upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi lonjakan kasus aktif. Seluruh kegiatan pada area publik seperti fasilitas umum, tempat wisata dan taman ruang terbuka hijau ditutup sementara waktu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Seluruh objek wisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata maupun pemerintah desa tidak boleh beroperasi selama PPKM level 3 diterapkan di wilayah itu. "Jika tetap dibuka akan dibubarkan," ujarnya, Kamis (5/8/2021).
Selain objek wisata, dalam PPKM level 3 tersebut juga membatasi kegiatan resepsi pernikahan yaitu hanya 25 persen dari kapasitas ruangan dan melarang tamu undangan makan di tempat. Begitu pun seluruh usaha rumah makan dan kafe skala kecil boleh melayani di tempat dengan kapasitas 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan 3 M.
Sedangkan untuk kegiatan ibadah diperbolehkan digelar namun maksimal hanya 25 persen dari kapasitas dan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Editor: Berli Zulkanedi