get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Pinjam Sebentar, Pria di Palembang Larikan Motor Teman

PPKM di Palembang Berdasarkan Zonasi Risiko Covid-19 Tingkat RT

Kamis, 08 April 2021 - 14:23:00 WIB
PPKM di Palembang Berdasarkan Zonasi Risiko Covid-19 Tingkat RT
Palembang terapkan PPKM berdasarkan peta zonasi risiko. (Foto: Ist)

RT yang masuk zona merah mengindikasikan temuan kasus positif lebih dari lima rumah, RT zona oranye berarti terdapat kasus positiff di tiga hingga lima rumah dan jika hanya 1-2 rumah masuk zona kuning serta 0 kasus masuk zona hijau.

Pembatasan aktifitas juga diberlakukan untuk RT yang masuk zona oranye, namun penutupan rumah ibadah masih dapat dibicarakan dengan tokoh masyarakat dengan melibatkan satgas kecamatan agar tidak muncul gesekan sosial.

Satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan akan terjun langsung selama penerapan PPKM. Pihaknya juga mengimbau masyarakat mendukung terlaksananya PPKM dengan terus menerapkan protokol kesehatan agar laju penambahan kasus Covid-19 dapat ditekan.

Data Dinkes Palembang per 7 April 2021 mencatat total kasus konfirmasi positif mencapai 9.082 kasus dengan angka kesembuhan 7.956 orang dan angka kematian 394 kasus serta masih menyisakan 732 kasus aktif.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut