get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Perempuan di Palembang Laporkan Calon Suami ke Polisi karena Batalkan Pernikahan

Polrestabes Palembang Tangkap Jambret yang Kerap Incar Wanita

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:48:00 WIB
Polrestabes Palembang Tangkap Jambret yang Kerap Incar Wanita
Pelaku penjambretan di Palembang (Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Polrestabes Palembang menangkap empat pelaku penjambretan. Mereka merupakan komplotan jambret yang mengincar korban wanita.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, keempat pelaku berinisial VJ (19), AP (19), DN (20) dan AI (19). Keempatnya merupakan warga Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Kapten Anwar Sastro," kata Nuryono, Rabu (8/7/2020).

Nuryono menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi menerima lapran dari korban penjambretan bernama Anisa. Warga Jalan Dwikora, Lorong Karya, Kelurahan Sei Pangeran itu dijambret saat sedang berjalan.

"Saat itu korban sedang berjalan, tiba-tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung merampas tas korban," kata dia.

Usai menjambret, pelaku langsung kabur. Korban kemudian membuat laporan ke polisi lantaran kehilangan tas berisi satu unit ponsel merk Xiami Redmi 6A warna silver hitam.

Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan. Dari hasil pengakuan, pelaku memang selalu mengincar korban wanita.

"Pelaku merupakan jambret spesialis korban wanita," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BG 2499 ACC warna merah putih dan jaket warna biru.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut