get app
inews
Aa Text
Read Next : Spesialis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, 1 Buron

Curi Dispenser dan Kipas Angin, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Juli 2020 - 08:41:00 WIB
Curi Dispenser dan Kipas Angin, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian rumah ditangkap polisi (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Kalidoni menangkap pelaku pencurian rumah kosong. Pelaku yang dikeahui bernama Firmansyah (25) ini ditangkap saat menjual barang curiannya.

"Pelaku diringkus saat barang curian itu akan dijual ke seseorang," kata Kapolsek Kalidoni AKP Irene, Selasa (7/7/2020).

Irene mengatakan, usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke rumah korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan barang tersebut merupakan barang korban atau tidak.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pencurian rumah ini terjadi di Perumahaan Green Hayat Raya, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Irene melanjutkan, pelaku mengakui jika dirinya sudah mengetahui jika rumah itu dalam keadaan kosong.

"Saat beraksi, dia menggunakan tangga untuk memanjat pagar belakang rumah korban. Dia berhasil mencuri mesin air, dispense hingga kipas angin," kata dia.

Pelaku, kata Irene, merupakan residivis dalam kasus yang sama. Saat itu, dia tertangkap karena mencuri besi milik Pertamina.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut