get app
inews
Aa Text
Read Next : Menhub Resmikan Penerbangan Perdana Jakarta - Lubuklinggau

Polisi yang Viral Dilabrak Adik dan Istri karena Bawa Selingkuhan Ditahan Propam

Rabu, 27 April 2022 - 15:04:00 WIB
 Polisi yang Viral Dilabrak Adik dan Istri karena Bawa Selingkuhan Ditahan Propam
Tangkapan layar seorang perempuan melabrak saudaranya viral di media sosial. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Video viral seorang perempuan naik ke atas mobil warna merah di jalan yang ramai di Kota Lubuklinggau ternyata benar keluarga anggota kepolisian. Di dalam mobil tersebut ternyata oknum anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau sedang membawa wanita idaman lain (WIL) atau selingkuhan. 

Peristiwa yang sempat membuat heboh menjelang berbuka puasa, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (26/4/2022) kemarin itu viral di media sosial. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyampaikan menyangkut video viral anggota Lubuklinggau tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Propam. "Anggota itu berinisial A saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lubuklinggau," ujar Kapolres, Rabu (27/4/2022). 

Dijelaskan Harissandi perempuan yang ada di depan kap mobil baju kuning dalam video itu adalah saudara atau adik anggota tersebut, sedangkan yang baju hitam di sebelahnya adalah istrinya. 

"Anggota ini bersama dengan wanita lain, karena saat itu mau kabur langsung diadang oleh adik dan istrinya, pemicunya karena bawa wanita idaman lain," katanya.

Dia menegaskan, untuk anggota tersebut saat ini dilakukan pencopotan atau mutasi dari Satnarkoba dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau. "Kita lakukan pencopotan, kemudian kita lakukan penahanan, kita lakukan pencopotan dari Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau," katannya.

Kapolres juga meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku, sesuai tupoksi yakni pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda. 

"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut