Polisi Temukan Ganja di Tengah Kebun Warga di Lahat
Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:27:00 WIB
Dikatakan Kapolres, berdasarkan pengakuan Surtisen menanam sembilan batang ganja di kebun. Namun saat petugas mendatangi kebun tersebut, tersisa lima batang yang tersamar dengan semak belukar, dan empar batang lainnya sudah dipanen.
"Tersangka Surtisen ini diketahui sudah menanam ganja sejak tahun 2020 dan sudah tiga kali panen," katanya.
Adapun ganja tersebut kemudian diedarkan ke seputaran wilayah Kecamatan Kota Agung, Lahat. Dari tangan ketiga pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti 6.133 gram ganja.
"Para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi