Polisi Temukan Ganja di Tengah Kebun Warga di Lahat
LAHAT, iNews.id - Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat, Sumsel menangkap seorang petani Surtisen (31), karena menanam ganja di kebun miliknya, Selasa (23/8/2022). Pelaku diduga telah menanam ganja sejak 2020 dan sudah tiga kali panen.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto didampingi Wakapolres Kompol Febi Febriyana dan Kasat Narkoba, AKP M Romi mengatakan pengungkapan kasus kebun ganja berawal dari penangkapan dua pemuda, Rizal Aprianto (23) dan Andres Priawan (24), di Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Keduanya ditangkap usai membeli paket kecil ganja kering dari tersangka Surtisen alias Tyson," katanya, Selasa (23/8/2022).
Kemudian tim Walet Satres Narkoba melakukan pengembangan akhirnya mengamankan Surtisen di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan petugas juga mendapati 933 gram ganja kering siap edar.
"Anggota lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui ganja tersebut ditanam oleh yang bersangkutan di kebunnya sendiri," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi