get app
inews
Aa Text
Read Next : Anomali Cuaca, Sejumlah Daerah di Sumsel Waspada Banjir di Tengah Siaga Karhutla

Jaksa Obok-Obok Kantor Bawaslu Sumsel, Kasus Apa?

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:14:00 WIB
Jaksa Obok-Obok Kantor Bawaslu Sumsel, Kasus Apa?
Tim dari Kejari Prabumulih geledah Kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring Palembang. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Selasa (22/8/2022). Penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah

Tim penyidik tiba di Kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring, Palembang, sekitar pukul 12.00 WIB. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. 

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih Anjasra Karya mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di Bawaslu Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Penyidik di Kantor Bawaslu Sumsel menyita sejumlah barang bukti dokumen pertanggungjawaban terkait kegiatan dana hibah di Bawaslu Prabumulih tersebut. Dalam pelaksanaan penggeledahan itu, kata dia, pihaknya mendapat pendampingan Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Semua barang bukti dokumen yang didapat dari Bawaslu Sumsel kami bawa ke Kejari Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut