Polisi Tembak Penjambret Ponsel Anak-Anak di Palembang
Selasa, 01 Juni 2021 - 11:14:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Polsek Kalidoni Palembang menangkap penjambret handphone anak-anak pada bulan Ramadan lalu. Pelaku, Heri (32) juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza mengatakan tersangka bersama temannya yang masih DPO menjambret handphone anak kecil di Jalan Pasundan Kalidoni.
"Pengakuan tersangka handphone yang mereka jambret sudah dijual dan uangnya sudah habis. Untuk tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kapolsek.
Editor: Berli Zulkanedi