get app
inews
Aa Text
Read Next : Kedapatan Buang Sabu, Tersangka Narkoba di Palembang Ditangkap

Polisi Tembak Penjambret Ponsel Anak-Anak di Palembang

Selasa, 01 Juni 2021 - 11:14:00 WIB
Polisi Tembak Penjambret Ponsel Anak-Anak di Palembang
Pelaku jambret ponsel anak-anak ditangkap. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polsek Kalidoni Palembang menangkap penjambret handphone anak-anak pada bulan Ramadan lalu. Pelaku, Heri (32) juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza mengatakan tersangka bersama temannya yang masih DPO menjambret handphone anak kecil di Jalan Pasundan Kalidoni. 

"Pengakuan tersangka handphone yang mereka jambret sudah dijual dan uangnya sudah habis. Untuk tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kapolsek.

Pelaku Heri berperan sebagai eksekutor dan  rekannya Atok (DPO) bertugas sebagai pilot atau pengendara sepeda motor.

"Di jalan ami melihat korban berjalan sendiri sambil memegang handphone. Kami berbelok dan saya rampas handphone-nya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut