Polisi Tembak Pembobol Kosan Mahasiswa di Palembang
Selasa, 06 Juli 2021 - 09:33:00 WIB

"Pelaku masuk melalui jendela saat korban tidur," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Untuk pelaku lain, polisi telah mengantongi identitasnya dan dipastikan terus dikejar. "Dua pelaku lain identitasnya sudah kita ketahui, mudahan segara dapat juga kita tangkap," katanya.
Sementara tersangka Andi akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Editor: Berli Zulkanedi