Polisi Tembak Pelaku Pencurian Sapi di Rambutan Banyuasin
PALEMBANG, iNews.id - Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Sumsel menangkap komploran pencurian sapi di Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Pelaku ditangkap lima orang termasuk seorang penadah, dua di antaranya ditembak karena melawan petugas.
Kelima tersangka yakni Apriadi (29), Heri (30), Julio (25), M Napolion (17) serta penadanya Andi (35). Sapi yang dicuri diangkut menggunakan mobil pikap yang disewa dan akhirnya dijual ke warga yang hendak menggelar hajatan.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dari lima tersangka yang ditangkap, salah satunya penadah. Kemudian dari kelimanya, dua di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat hendak ditangkap.
"Dari kelima tersangka duanya kita harus berikan tindakan tegas usai mencoba melarikan diri saat akan ditangkap anggota," ujarnya, Jumat (25/11/22).
Adapun modus komplotan ini yakni ketika melihat sapi di tempat sepi langsung ditangkap dan diangkut pakai pikap lalu dijual. "Menurut pengakuan mereka sudah dua kali beraksi dengan modus yang sama, satu ekor sapi dijual Rp3,5 hingga Rp4 juta per ekor," katanya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan mobil pikap yang digunakan saat mencuri dan satu ekor sapi.
Editor: Berli Zulkanedi