get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Karhutla Tingkatkan Patroli di Kawasan Hutan dan Gambut Sumsel

Polisi Tembak Pelaku Curanmor Kambuhan di Palembang

Jumat, 23 April 2021 - 11:40:00 WIB
Polisi Tembak Pelaku Curanmor Kambuhan di Palembang
Pelaku curanmor di Palembang ditangkap dan ditembak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menembak pelaku curanmor kambuhan yang telah berulang kali beraksi di Palembang. Pelaku, Defri Ramadan (22) disebutkan melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan melalui Kanit 5, Kompol Sukri A Rivai mengatakan pelaku sudah lima kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor. "Pelaku ini merupakan sindikat dan pelaku beraksi setiap ada pesanan seseorang yang ingin sepeda motor merek tertentu," katanya. 

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut