get app
inews
Aa Text
Read Next : Herman Deru Minta Istri Bupati Tekan Angka Stunting di Sumsel

Polisi Tangkap Sepasang Pengedar dan Pembeli Sabu di OKU Selatan

Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:03:00 WIB
Polisi Tangkap Sepasang Pengedar dan Pembeli Sabu di OKU Selatan
Dua tersangka narkoba ditangkap di OKU Selatan. (Foto: Teddy)

MUARADUA, iNews.id – Satreskrim Polres OKU Selatan menangkap dua pria yang berperan sebagai pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu. Keduanya, DE (28) dan HY (26) ditangkap di Jalan Setapak Desa Plangki, Kecamatan Buay Rawan dengan barang bukti 8,98 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan , IPTU Hendri mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupkan tindaklanjut informasi masyarakat.

"Informasi masyarakat kemudian kita tindaklanjuti dengan membuntuti pelaku yang sedang naik sepeda motor di jalan setapak usai melakukan transaksi narkoba," kata Iptu Hendri, Sabtu (27/2/2021). 

Ketika dilakukan penyergapan, seorang pelaku mencoba membuang barang bukti narkoba dalam bungkusan pelastik ke semak-semak. "Barang bukti yang dibuang berhasil kita temukan dalam kemasan pelastik klip," ujarnya.

Tersangka DE yang merupakan residivis kambuhan ini mengakui barang bukti narkoba adalah miliknya yang dibeli dari rekannya di Martapura, Oku Timur.

Hasil dari penjualan narkoba digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dengan keuntungan Rp300.000 hingga 500.000 setiap hari. Sementara tersangka HY mengaku baru dua minggu menjadi pelanggan, dan terakhir langsung tertangkap kepolisian.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut