get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepanjang 2021, Polda Sumsel Proses 33 Kasus Konflik Agraria

Polisi Tangkap Pria Pelaku Penodongan di Mariana Banyuasin

Rabu, 01 Desember 2021 - 23:29:00 WIB
Polisi Tangkap Pria Pelaku Penodongan di Mariana Banyuasin
Pelaku curas di Mariana ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain menangkap tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda, sebilah pisau, motor yang digunakan ketika beraksi, dan satu ponsel milik korban.

"Untuk pasal yang diterapkan, pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," katanya. 

Pelaku dan rekannya diketahui mengincar korban di Jalan Inpres. Arka mengaku bertugas mengawasi situasi, dan rekannya memaksa korban menyerahkan barang berharga seperti handphone dan lainnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut