Polisi Tangkap Pria Pelaku Penodongan di Mariana Banyuasin
BANYUASIN, iNews.id - Polsek Mariana Banyuasin menangkap pria pelaku penodongan bersenjata tajam, Arka Gumilang (20). Warga Sungai Rebo, Banyuasin I beraksi bersama rekannya yang masih dalam pengejaran.
Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
"Pelaku berjumlah dua orang, satu sudah kita amankan dan satunya dalam pengejaran anggota Reskrim," ujarnya, Rabu (1/12/2021).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda, sebilah pisau, motor yang digunakan ketika beraksi, dan satu ponsel milik korban.
"Untuk pasal yang diterapkan, pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," katanya.
Pelaku dan rekannya diketahui mengincar korban di Jalan Inpres. Arka mengaku bertugas mengawasi situasi, dan rekannya memaksa korban menyerahkan barang berharga seperti handphone dan lainnya.
Editor: Berli Zulkanedi