Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalinsum Muratara, Sabu Ditenteng dalam Kotak Rokok
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:54:00 WIB
“Anggota langsung menyetop motor tersangka dan saat digeledah ditemukan 1 paket sabu seberat 1,11 gram yang disimpan dalam kotak rokok,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut. Polisi masih aman mendalami sumber atau jaringan narkoba jenis sabu ini.
Editor: Berli Zulkanedi