Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalinsum Muratara, Sabu Ditenteng dalam Kotak Rokok
MURATARA, iNews.id - Pengedar narkoba jenisa sabu, Darwin (50) warga Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap Tim Satnarkoba Polres Muratara. Pelaku ditangkap saat membawa sabu dalam kotak rokok di Jalinsum.
Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat akan melintas di Jalinsum.
Kemudian Tim Satnarkoba bergerak melakukan pengintaian dan tidak lama terlihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan infirmasi yang diterima.
“Anggota langsung menyetop motor tersangka dan saat digeledah ditemukan 1 paket sabu seberat 1,11 gram yang disimpan dalam kotak rokok,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut. Polisi masih aman mendalami sumber atau jaringan narkoba jenis sabu ini.
Editor: Berli Zulkanedi