get app
inews
Aa Text
Read Next : Harun Sulianto Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Targetnya

Polisi Tangkap Pasutri di Muratara yang Bisnis Jual - Beli Sabu

Jumat, 11 Maret 2022 - 07:11:00 WIB
Polisi Tangkap Pasutri di Muratara yang Bisnis Jual - Beli Sabu
Suami istri ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap suami istri pengedar sabu. Keduanya, Sangkut (46) dan Maryanti (45) warga Dusun III Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara ditangkap saat di Jalinsum.

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Achmad Fauzi mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di Kampung Palembang Desa Lawang Agung terdapat pengedar narkoba.

“Berdasarkan informasi itu tim melakukan penyelidikan dan benar bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba,” kata Fauzi, Kamis (10/3/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan lalu didapatkan informasi bahwa Sangkut dan istrinya Maryanti baru membawa narkotika dari Desa Lesung Batu ke Rupit untuk diedarkan di Kampung Parlemen Desa Lawang Agung.

“Kita intai dan ikuti keduanya hingga sampai di depan Mapolres Muratara, lalu mohil Yaris yang dikendarai tersangka Sangkut dihentikan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket sabu,” katanya.

Dari kedua tersangka polisi berhasil menemukan barang bukti tiga paket sabu dengan total berat 35, 67 gram, dua ponsel Nokia, uang Rp500.000 dan mobil Toyota Yaris BH 1003 SY. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut