Polisi Tangkap Pasutri di Muratara yang Bisnis Jual - Beli Sabu
Jumat, 11 Maret 2022 - 07:11:00 WIB
“Kita intai dan ikuti keduanya hingga sampai di depan Mapolres Muratara, lalu mohil Yaris yang dikendarai tersangka Sangkut dihentikan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket sabu,” katanya.
Dari kedua tersangka polisi berhasil menemukan barang bukti tiga paket sabu dengan total berat 35, 67 gram, dua ponsel Nokia, uang Rp500.000 dan mobil Toyota Yaris BH 1003 SY.
Editor: Berli Zulkanedi