Polisi Tangkap 3 Teman Dugem Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru, 2 Orang Buron

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap seorang teman dugem Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau. Dengan penangkapan ini, sudah tiga rekan tersangka diamankan dan dua lagi masih buron.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, tim Opsnal Polresta Pekanbaru menangkap rekan Marisa bernama Stya Warohmah (SW). Dia diamankan di salah satu loket bus Jalan MS Amin saat hendak kabur ke Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Selanjutnya polisi membawa SW ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan tes urine. Hasil tesnya negatif menggunakan narkoba.
Saat interogasi, SW mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi bersama Marisa Putri dan rekan mereka lainnya. Polisi sudah mengamankan tiga teman Marisa putri dan dua lagi masih dalam pengejaran.
"Jadi ada lima teman dugem saat mereka pesta narkoba dalam room karoke. Kami sudah tangkap salah satunya saat akan kabur ke Padangsidimpuan," ujar Manang, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya usai dari dugem di tempat hiburan malam, Marisa Putri pulang dengan mengemudikan mobil dan menabrak IRT bernama Renti hingga tewas. Saat mengemudi mobil, Marisa dalam kondisi pengaruh narkoba dan minuman keras (miras).
Editor: Donald Karouw