Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Sutet Senilai Rp2 Miliar di OKU
Sabtu, 23 Juli 2022 - 13:49:00 WIB

OKU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kabel saluran udara tegangan ekstratinggi (sutet) milik PT Medan Smart Jaya. Pelaku tiga orang mencuri kabel di Desa Kurup senilai Rp2 miliar.
"Tiga pelaku kami amankan pada Jumat (22/7) malam di salah satu kawasan Kota Baturaja," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin, Sabtu (23/7/2022).
Dia mengemukakan ketiga tersangka yang ditangkap yakninIN (22), SA (31), dan RI (32). Semuanya warga Kabupaten OKU.
Diketahui ketiga tersangka merupakan spesialis pencurian kabel sutet yang meresahkan warga di wilayah itu.
Editor: Berli Zulkanedi