Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Sutet Senilai Rp2 Miliar di OKU

OKU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kabel saluran udara tegangan ekstratinggi (sutet) milik PT Medan Smart Jaya. Pelaku tiga orang mencuri kabel di Desa Kurup senilai Rp2 miliar.
"Tiga pelaku kami amankan pada Jumat (22/7) malam di salah satu kawasan Kota Baturaja," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin, Sabtu (23/7/2022).
Dia mengemukakan ketiga tersangka yang ditangkap yakninIN (22), SA (31), dan RI (32). Semuanya warga Kabupaten OKU.
Diketahui ketiga tersangka merupakan spesialis pencurian kabel sutet yang meresahkan warga di wilayah itu.
"Aksi nekat mencuri kabel sutet yang dilakukan para tersangka itu terjadi pada 21 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kabel sutet yang diduga hasil curian yang kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi