Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ganja di OKU
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 08:38:00 WIB

"Saat akan ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti ke semak belukar. Tetapi aksinya diketahui anggota," katanya.
Kemudian pada hari yang sama polisi juga menangkap KA atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di kertas timah rokok warna emas dengan berat bruto 1,60 gram dan uang tunai sebesar Rp567.000.
"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi