get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Polisi Sita Rp50 Juta Lebih Uang Palsu di Merangin, Pelaku Ngaku Bawa Rp130 Juta

Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:32:00 WIB
Polisi Sita Rp50 Juta Lebih Uang Palsu di Merangin, Pelaku Ngaku Bawa Rp130 Juta
Polisi saat menyita uang palsu di Merangin, Jambi. (Foto: iNews/Nanang Fahrurozi)

Identitas keempat pelaku berinisial JK dengan barang bukti 3 lembar uang palsu. Kemudian SM dengan barang bukti 12 lembar. Lalu SH dengan barang bukti 201 lembar dan ST dengan barang bukti 34 lembar. Total ada 250 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 atau sebanyak Rp12.500.000. 

Kemudian polisi mengembangkan kasus dan mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp30 juta di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko dan Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat sebanyak Rp15 juta. Barang bukti uang palsu dan pemiliknya langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut