get app
inews
Aa Text
Read Next : Duh, Siapa Sangka Perempuan Cantik Ini Ternyata Pengedar Narkoba di Lahat

Polisi Sita Ratusan Balok Kayu Ilegal dari Hutan Lindung Bukit Jambul 

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:59:00 WIB
Polisi Sita Ratusan Balok Kayu Ilegal dari Hutan Lindung Bukit Jambul 
Ratusan balok kayu ilegal disita polisi. (Foto: Balaputra)

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan UPTD KPH Semendo Dinas Kehutanan Sumsel, Mahyudin menjelaskan lokasi pembalakan hutan berada di ketnggian 1.200 mdpl yakni di kawasan hutan lindung Bukit Jambul atau Gunung Patah. “Lokasinya berjarak 10 kilometer dari pemukiman warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat,” katanya.

Menurut informasi, pembalakan hutan ini sudah pernah dicegah oleh pemerintah desa setempat. Namun pelaku yang telah diperingatkan baik secara lisan maupun tertulis tidak menggubris peringatan pemerintah desa hingga akhirnya di laporkan kepihak berwajib.

“Dugaan sementara ada lebih dari 10.000 meter persegi kerusakan akibat pembalakan hutan lindung ini. Selain itu kayu yang menjadi sasaran juga merupakan pohon cemare yang merupakan endemik hutan setempat yang tidak bisa ditemui di hutan lain,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut