Polisi Sita 38 Motor Bodong Asal Jabar yang Akan Dijual di Lubuk Linggau
Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:33:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menyita 30 sepeda motor bodong atau dikenal dengan istilah surat sebelah asal Jawa Barat dan Jakarta yang akan dikirim ke Lubuk Linggau, Sumsel. Sembilan orang ditangkap yang terdiri dari pemasok, penadah dan dua sopir truk.
Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, puluhan sepeda motor ini diamankan dalam penangkapan di Ogan Ilir dan Banyuasin. Sepeda motor ini akan dibawa ke Lubuk Linggau dan Bengkulu.
"Hasil pemeriksaan tidak memiliki surat - surat lengkap. Rata - rata tidak sesuai STNK dengan nomor plat yang terpasang di motor," ujarnya, Selasa (26/10/2021).
Editor: Berli Zulkanedi