Polisi Sita 38 Motor Bodong Asal Jabar yang Akan Dijual di Lubuk Linggau
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menyita 30 sepeda motor bodong atau dikenal dengan istilah surat sebelah asal Jawa Barat dan Jakarta yang akan dikirim ke Lubuk Linggau, Sumsel. Sembilan orang ditangkap yang terdiri dari pemasok, penadah dan dua sopir truk.
Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, puluhan sepeda motor ini diamankan dalam penangkapan di Ogan Ilir dan Banyuasin. Sepeda motor ini akan dibawa ke Lubuk Linggau dan Bengkulu.
"Hasil pemeriksaan tidak memiliki surat - surat lengkap. Rata - rata tidak sesuai STNK dengan nomor plat yang terpasang di motor," ujarnya, Selasa (26/10/2021).
Dari pengakuan salah satu tersangka yakni sopir, dirinya diminta untuk membawa sepeda motor dari Bandung tujuan Lubuk Linggau dengan upah Rp8 juta. "Baru dibayar Rp6 juta, Rp2 jutanya tiba di Lubuk Linggau," katanya.
AKBP Tulus Sinaga menduga, puluhan motor ini hasil kejahatan di Jawa Barat dan Jakarta. Untuk itu, ke depan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum dan mencari korban atau pemilik sepeda motor. "Ini kan berarti banyak sekali korbannya, ini akan kita koordinasikan dengan jaksa untuk proses hukum dan selanjutnya mencari korban," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi