Polisi Sita 22 Senpi Rakitan di OKU Timur, 2 Petani Ditangkap

Dede Febriansyah · Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:19:00 WIB
Polisi Sita 22 Senpi Rakitan di OKU Timur, 2 Petani Ditangkap
Polres OKU Timur sita puluhan senjata api rakitan dalam Operasi Senpi 2023. (Foto: Dede F)

OKU TIMUR, iNews.id - Sebanyak 22 pucuk senjata api rakitan (senpira) diamankan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dalam pelaksanaan Operasi Senjata Api 2023. Polisi juga menangkap dua petani karena memiliki dua senpira laras pendek.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, selama operasi senpi dari 24 Februari hingga 10 Maret, pihaknya mengamankan berbagai jenis senpira laras panjang dan pendek.

"Sebanyak 14 senpi laras pendek dan delapan laras panjang yang semuanya tanpa memiliki amunisi," ujarnya, Sabtu (18/3/2023).

Selain itu, lanjut Kapolres, Satreskrim Polres OKU Timur juga mengamankan dua petani pemilik senpi laras pendek, yakni Jamidi (52) warga Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, dan Suwanto (44) warga Windu Sari, Belitang Jaya.

"Dari Jamidi disita satu senpira laras pendek jenis revolver warna silver berisi lima butir amunisi kaliber 38. Kemudian dari Suwanto sepucuk senpira revolver dengan tujuh butir amunisi," katanya.

Kapolres menjelaskan, dua pelaku yang diamankan memang jadi Target Operasi (TO), sehingga akan diproses hukum.  "Untuk warga yang menyerahkan secara sukarela, Polres OKU Timur tidak akan melakukan tindakkan hukum," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.