Polisi Pastikan Usut Kasus Penganiayaan Bos Rumah Makan di Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjenguk GDA (12) bocah yang babak belur dianiaya pengelola rumah makan. Selain menyampaikan rasa prihatinnya, Kapolres juga memastikan setiap laporan yang masuk ke Polres Lubuklinggau akan ditindaklanjuti.
Peristiwa penganiayaan ini berawal saat korban bermain bersama teman-teman di sekitar rumah yang tidak jauh dari rumah makan pelaku.
Tiba-tiba diduga salah satu teman korban melempar sesuatu yang mengenai atap rumah makan. Tidak lama, pelaku keluar dan teman - teman korban berlari. Sementara korban yang merasa tidak melempar dan rumahnya di sekitar lokasi, tidak lari. Akibatnya korban dipukul hingga mengalami luka dibibir, pelipis hingga bekas cekikan di leher.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi yang mendapatkan laporan langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. "Iya, anggota langsung turun setelah saya informasikan, guna mengecek kebenaran peristiwa itu, dan ternyata benar ada kejadian itu," katanya, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, Kapolres juga berkunjung ke rumah korban untuk menjenguk pelajar sekolah dasar tersebut. Harissandi berharap ke depan kejadian semacam itu tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. "Baiknya apabila ada masalah alangkah baiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan," katanya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Lubuklinggau. "Laporan sudah ada, sekarang masih dalam tahap proses pemeriksaan sidik," katanya singkat.
Editor: Berli Zulkanedi