Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Palembang yang Dipasarkan hingga Provinsi Tetangga
Selasa, 25 Januari 2022 - 17:46:00 WIB
"Tersangka ini biasa memasarkan barang tersebut ke luar, satu kabupaten bisa terjual 50 dus kotak berisikan 48 botol yang sudah diracik," katanya.
Hadi menambahkan, sampel miras tersebut akan diserahkan ke labolatorium untuk memeriksa kadar atau kandungan di dalamnya.
"Walau isi miras tersebut hanya menggunakan air putih, kadar alkohol tetap dicek terlebih dahulu," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi