get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Teriak Minta Tolong, 3 Anggota Satlantas Palembang Ringkus Penjambret

Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Palembang yang Dipasarkan hingga Provinsi Tetangga

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:46:00 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Palembang yang Dipasarkan hingga Provinsi Tetangga
Polda Sumsel gerebek rumah yang dijadikan tempat produksi miras oplosan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar praktik home industri minuman keras (miras) oplosan beromzet puluhan juta rupiah per bulan. Miras oplosan ini dijual hingga ke provinsi tetangga, Bengkulu.

Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saipudin mengatakan, pabrik miras oplosan tersebut berada di Jalan Nusa Karya Baru Perum Azhar Kelurahan Srijaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

"Disita 2.208 botol atau 46 dus miras dari TKP. Praktik miras oplosan ini sudah berjalan selama lima bulan dan beromzet puluhan juta rupiah. Tersangka Robi Sugara ini memproduksi miras sendiri. Kemudian miras tersebut dipasarkan di Sumatera Selatan dan Bengkulu," ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Selama lima bulan beroperasi tersangka diduga telah memproduksi ribuan botol dan telah dipasarkan. Satu dus miras dijual seharga Rp450.000. Daftar penjualan tersebar di Kabupaten OI hingga OKU.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut