Polisi Gerebek Gudang Pertalite Oplosan di Muba, 1 Pelaku Ditangkap
MUBA, iNews.id - Sebuah gudang tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di Jalan PT Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digerebek polisi. Satu pelaku ditangkap yakni Alamsyah (52).
"Penggerebekan gudang pemalsuan BBM jenis Pertalite itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi tetang pemalsuan BBM," ujar Kapolsek Sungai Lilin Muba, AKP Andi Firdaus, Jumat (23/6/2023).
Setelah mendapatkan informasi, lanjut Andi, pihaknya langsung melakukan sejumlah penyelidikan untuk membongkar praktik pengoplosan atau pemalsuan BBM jenis Pertalite dari minyak sulingan menggunakan zat pewarna.
"Pelaku sudah menjalankan praktik pengoplosan minyak ini sejak tahun 2021 lalu. Modusnya yakni membeli minyak sulingan di Kecamatan Keluang, lalu mencampur zat pewarna hijau ke dalam minyak sulingan," katanya.
Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua jeriken dengan kapasitas 35 liter, satu botol air mineral bekas pewarna minyak, serta 8 drum kapasitas 60 liter berisikan Pertalite oplosan.
"Pelaku kita jerat dengan asal 54 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Bagi masyarakat yang mengetahui aksi serupa diimbau segera melapor ke polisi," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi