Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg di Muba, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

MUSI BANYUASIN, iNews.id – Aksi dua pengedar narkoba lintas berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba). Dalam operasi yang digelar di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel), polisi menyita 3 kilogram narkotika jenis sabu dan menangkap dua kurir.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dua pria yang diduga membawa narkoba dari Palembang menuju Lubuklinggau.
“Tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan di sekitar SPBU Babat Toman. Saat mobil Daihatsu Sigra hitam milik Rian dihentikan, ditemukan tiga paket besar sabu yang disembunyikan di bawah dasbor bagian depan mobil,” ujar AKBP God didampingi Kasat Narkoba Iptu Budi Mulya dikutip Selasa (21/10/2025).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Rian Andrian alias Codet (42) warga Palembang dan Beni (53) asal Lubuklinggau.
Barang bukti yang disita berupa tiga paket sabu besar yang dikemas dalam plastik hijau, yang dikenal sebagai kemasan khas jaringan peredaran narkoba internasional.
Setelah penangkapan pertama, polisi melakukan control delivery untuk menangkap penerima barang di Lubuklinggau.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, di depan rumah dinas Bupati Musi Rawas, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Beni, penerima paket sabu, yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam sesuai ciri-ciri yang disebutkan Rian,” jelas Kapolres.
Keduanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas kabupaten yang beroperasi di wilayah Sumsel.
Editor: Donald Karouw