get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Polda Sumsel Divonis Bersalah, Kasusnya Bikin Kecewa Anak dan Istri 

Polisi Diminta Usut Pemilik Angkutan Minyak Ilegal Pemicu Kebakaran di Muba  

Jumat, 16 Desember 2022 - 13:26:00 WIB
 Polisi Diminta Usut Pemilik Angkutan Minyak Ilegal Pemicu Kebakaran di Muba  
Lima rumah warga terbakar setelah ditabrak mobil angkutan minyak ilegal. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Pj Bupati Muba Apriyadi meminta pihak kepolisian mengusut peristiwa kebakaran yang menghanguskan lima rumah di Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, Sumsel. Kebakaran hebat terjadi pada Kamis malam (15/12/2022) dipicau percikan api pada mobil pengangkut minyak ilegal

"Kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengusut peristiwa ini," ujarnya saat meninjau lokasi, Jumat pagi (16/12/2022).

Sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian dari TKP kebakaran. "Polisi akan mengusut tuntas, menelusuri pemilik kendaraan dan pemilik minyak ilegal," kata mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel. 

Kebakaran hebat menghanguskan lima rumah di Desa Talang Ledan, Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, Sumsel. Kebakaran terjadi setelah mobil pengangkut minyal ilegal mengeluarkan api dan menabrak rumah warga. 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (15/12/2022). Warga sekitar menjadi panik karena api dengan cepat membesar.

Menurut warga sekitar, sebuah mobil pikap yang melintas membawa minyak ilegal tiba-tiba mengeluarkan percikan api. Diduga panik dan ketakutan, sang sopir yang belum diketahui identitasnya melompat dan melarikan diri meninggal mobil tersebut. 

Mobil itu berjalan sendiri dan menabrak rumah warga. Karena di dalam bak mobil terdapat banyak minyak, api dengan cepat membesar dan terjadi kebakaran hebat yang memicu kepanikan warga. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut