JAMBI, iNews.id - Polres Muarojambi membantah ada kesalahan prosedur dalam pengejaran mobil yang dikendarai dokter wanita bernama Dwi Fathimahyen hingga tewas kecelakaan.
Petugas sudah memberi peringatan dan imbauan kepada dokter Dwi untuk menghentikan laju kendaraannya.

Polisi Beber Kronologi Dokter Wanita di Jambi Tewas Kecelakaan usai Panik Diteriaki Maling
Kapolres Muarojambi AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, korban tidak menghentikan kendaraan saat diperintahkan petugas patroli.
"Seperti yang terlihat dari video yang beredar, anggota kami sudah menyalakan rotator dan menggunakan toa untuk minta agar kendaraan yang yang dikendarai korban berhenti," kata kapolres, Rabu (3/4/2024).

Tangis Ayah Dokter Perempuan Tewas Kecelakaan usai Diteriaki Maling, Minta Polisi Usut Tuntas
Menurut kapolres, korban memilih tidak mau berhenti saat dikejar petugas patroli dan memilih tancap gas. "Lantaran masih juga mengebut, sehingga insting anggota mengejarnya," ucapnya.
Sebelumnya, korban masuk ke Perumahan Pondok Cipta, Mestong, Muarojambi sudah dengan kecepatan tinggi.
Selanjutnya, dia di dalam komplek sekitar 4 menit, datang masuk dalam keadaan ngebut sehingga dihadang warga.
Warga yang melihat ulah korban, kemudian memviralkan ke grup WA warga komplek bahwa ada kendaraan ngebut yang mencurigakan.
Mendapatkan informasi tersebut, sejumlah pemuda berusaha menghadang untuk memberhentikan tapi yang bersangkutan tidak bersedia menghentikan kendaraannya.
Tidak mengindahkan hadangan warga, yang bersangkutan tetap ngebut hingga menuju arah Kota Jambi. Kebetulan ada personel Satlantas Polres Muarojambi bersama dishub Pemda Muarojambi
Tidak lama kemudian, datang tiga motor membuntuti dan satu kendaraan berhenti dan menyampaikan ke petugas bahwa ada maling.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas dengan menggunakan mobil patroli langsung mengejar mobil terdekat.
Karena berkecepatan tinggi dan sudah melewati dalam Kota Jambi, warga tersebut tidak mengejar lagi dan tinggal lah petugas kepolisian yang melakukan pengejaran.
Editor: Kastolani Marzuki













