Polda Sumsel Ungkap Komplotan Curanmor, 7 Pelaku Ditangkap
Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:49:00 WIB
Salah satu pelaku Fi mengaku sudah mencuri motor di 11 lokasi. Dia memilih mengincar motor matik karena kuncinya lebih mudah dijebol.
“Matik lebih lembut, paling 20 detik sudah jebol (kunci),” katanya.
Polisi saat ini masih mendalami kasus ini, karena dimungkinkan masih ada TKP lain. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi