get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

Polda Sumsel Ungkap Komplotan Curanmor, 7 Pelaku Ditangkap

Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:49:00 WIB
Polda Sumsel Ungkap Komplotan Curanmor, 7 Pelaku Ditangkap
Unit Jatanras Polda Sulses membongkar jaringan Curanmor, tujuh pelaku ditangkap. (foto: iNews.id/Daeng Firda)

Salah satu pelaku Fi mengaku sudah mencuri motor di 11 lokasi. Dia memilih mengincar motor matik karena kuncinya lebih mudah dijebol. 

“Matik lebih lembut, paling 20 detik sudah jebol (kunci),” katanya. 

Polisi saat ini masih mendalami kasus ini, karena dimungkinkan masih ada TKP lain. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut