get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Penikaman Polisi di Palembang Masih Dikejar

Polda Sumsel Sita 9.430 Bungkus Rokok Ilegal Asal Madura

Rabu, 08 Maret 2023 - 15:28:00 WIB
Polda Sumsel Sita 9.430 Bungkus Rokok Ilegal Asal Madura
Polda Sumsel sita rokok ilegal asal Madura Jawa Timur. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menyita sebanyak 9.430 bungkus rokok atau 174.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai asal Madura, Jatim di Palembang. Rokok ilegal itu akan dijual ke warung-warung di pinggiran Kota Palembang. 

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha mengatakan, petugas mengamankan pemilik rokok berinisial AM yang saat itu sedang mendistribusikan langsung rokok- rokok ilegal tersebut.

"Ribuan bungkus rokok ilegal itu tanpa dilengkapi pita cukai yang dikirim langsung dari Madura, Jawa Timur untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di Sumsel," ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Modus peredaran rokok ilegal tersebut pelaku langsung melakukannya sendiri dengan mendatangi warung-warung. Roko tersebut didatangkan ke Sumsel dari Jawa Timur melalui jalur darat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut