get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, 3 Pelaku Ditangkap

Jumat, 29 April 2022 - 15:45:00 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, 3 Pelaku Ditangkap
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni saat menunjukkan benih lobster penyelundupan (Era Neizma Wedya/MNC Portal)

"Selain benih lobster anggota kita turut mengamankan satu unit mobil merek Daihatsu Grand Max nopol B 9351 BRO atas nama Ripan Nikbalsyah, satu unit Speedboat Merek Kartika dan satu unit speedboat merek Sei Sembilang," katanya.

Selain itu anggota Ditpolairud Polda Sumsel saat ini sedang melakukan pencarian terhadap Nakhoda speedboat merek Sei Sembilang, Nahkoda speedboat merek Kartika, hingga kernet speedboat merek Kartika.

"Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan ini berpotensi kerugian negara Rp 51,8 miliar dengan ancaman pidana paling lama delapan tahun penjara," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut