Polda Sumsel Bongkar Pabrik Rumahan Senjata Api Rakitan Jenis AK 101
PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap industri rumahan pembuat senjata api (senpi) rakitan dalam Operasi Sapu Jagat 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan barang bukti senjata laras panjang, pistol dan 17 butir peluru aktif.
Kedua pelaku bernama Zulkifli (44), ditangkap di Desa Seratus Delapan, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin berikut 1 pucuk senjata api laras panjang jenis AK 101 warna hitam dan 15 butir amunisi yang berasal dari temannya. Kemudian Sario ditangkap di Desa Tajah Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin berikut pistol jenis revolver dan dua butir amunisi aktif pada Kamis, 09 November 2017 pekan lalu
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumatera Selatan, AKBP Azis Andriansyah menjelaskan Senpi rakitan laras panjang rencananya akan dijual seharga Rp25 juta. Kemudian dari hasil penyidikan, pelaku bisa mebuat serta merakit senjata api ini berdasarkan hasil melihat dari internet, serta mempelajari dari senjata mainan anak anak.
“Di situ kita dapatkan sebuah rumah yang membuat senjata api. Pelaku membuat senjata api jenis laras panjang kaliber 556 seperti senjata organik. Dia melakukan perakitan dan penjualan seharga Rp25 juta melihat dari internet dan mencontoh mainan anak-anak. Mereka akan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara” kata AKBP Azis Andriansyah, Kamis (16/11/2017).
Editor: Muhammad Saiful Hadi