PNS Dipastikan Segera Terima THR, Pemkab OKU Siapkan Rp25 Miliar
Rabu, 28 April 2021 - 14:42:00 WIB
Besaran THR yang akan diterima setiap pegawai tidak sama karena disesuaikan dengan pangkat dan golongannya. Komponen gaji ke-14 atau THR tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga.
Hanya saja, Hanafi mengaku belum dapat memastikan jadwal tunjangan tersebut mulai direalisasikan kepada seluruh pegawai. "Kami masih menunggu perpres terkait aturan pembayaran THR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa dicairkan," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi